Penduduk Yang Memiliki KTP Di Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2024

Penduduk yang memiliki KTP adalah warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang sudah berumur 17 tahun atau sudah pernah kawin. Mereka juga harus memiliki izin tinggal tetap (ITAP).

Dada i recursos

Informació addicional

Camp Valor
Font opendata.bolmongkab.go.id
Última actualització de febrer 27, 2025, 06:29 (UTC)
Creat de febrer 27, 2025, 06:27 (UTC)