Penduduk Yang Memiliki KTP Di Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2024

Penduduk yang memiliki KTP adalah warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang sudah berumur 17 tahun atau sudah pernah kawin. Mereka juga harus memiliki izin tinggal tetap (ITAP).

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Quelle opendata.bolmongkab.go.id
Zuletzt aktualisiert Februar 27, 2025, 06:29 (UTC)
Erstellt Februar 27, 2025, 06:27 (UTC)