Penduduk Yang Memiliki KTP Di Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2024

Penduduk yang memiliki KTP adalah warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang sudah berumur 17 tahun atau sudah pernah kawin. Mereka juga harus memiliki izin tinggal tetap (ITAP).

Datuak eta baliabideak

Anformazio gehigarria

Eremua Balorea
Iturria opendata.bolmongkab.go.id
Azken eguneratzea otsaila 27, 2025, 06:29 (UTC)
Sortuta otsaila 27, 2025, 06:27 (UTC)