Penduduk Yang Memiliki KTP Di Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2024

Penduduk yang memiliki KTP adalah warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang sudah berumur 17 tahun atau sudah pernah kawin. Mereka juga harus memiliki izin tinggal tetap (ITAP).

Datos e recursos

Información adicional

Campo Valor
Fonte opendata.bolmongkab.go.id
Última actualización febreiro 27, 2025, 06:29 (UTC)
Creado febreiro 27, 2025, 06:27 (UTC)