Penduduk Yang Memiliki KTP Di Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2024

Penduduk yang memiliki KTP adalah warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang sudah berumur 17 tahun atau sudah pernah kawin. Mereka juga harus memiliki izin tinggal tetap (ITAP).

Data og ressurser

Tilleggsinformasjon

Felt Verdi
Kilde opendata.bolmongkab.go.id
Sist oppdatert februar 27, 2025, 06:29 (UTC)
Opprettet februar 27, 2025, 06:27 (UTC)