Penduduk Yang Memiliki KTP Di Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2024

Penduduk yang memiliki KTP adalah warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang sudah berumur 17 tahun atau sudah pernah kawin. Mereka juga harus memiliki izin tinggal tetap (ITAP).

Dados e Recursos

Informação Adicional

Campo Valor
Fonte opendata.bolmongkab.go.id
Última Atualização fevereiro 27, 2025, 06:29 (UTC)
Data de criação fevereiro 27, 2025, 06:27 (UTC)