Penduduk Yang Memiliki KTP Di Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2024

Penduduk yang memiliki KTP adalah warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang sudah berumur 17 tahun atau sudah pernah kawin. Mereka juga harus memiliki izin tinggal tetap (ITAP).

Date și Resurse

Informație Adițională

Cîmp Valoare
Source opendata.bolmongkab.go.id
Last Updated februarie 27, 2025, 06:29 (UTC)
Creat februarie 27, 2025, 06:27 (UTC)