Penduduk Yang Memiliki KTP Di Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2024

Penduduk yang memiliki KTP adalah warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang sudah berumur 17 tahun atau sudah pernah kawin. Mereka juga harus memiliki izin tinggal tetap (ITAP).

Dáta a Dátové zdroje

Doplňujúce informácie

Pole Hodnota
Zdroj opendata.bolmongkab.go.id
Posledná aktualizácia februára 27, 2025, 06:29 (UTC)
Vytvorené februára 27, 2025, 06:27 (UTC)