Penduduk Yang Memiliki KTP Di Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2024

Penduduk yang memiliki KTP adalah warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang sudah berumur 17 tahun atau sudah pernah kawin. Mereka juga harus memiliki izin tinggal tetap (ITAP).

Të dhënat dhe burimet

Info shtesë

Fusha Vlera
Burimi opendata.bolmongkab.go.id
Ndryshuar së fundmi shkurt 27, 2025, 06:29 (UTC)
U krijua shkurt 27, 2025, 06:27 (UTC)